Majelis
Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404
H./Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ ah sebagai berikut :
Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam
Indonesia.
0 Komentar